Koalisi Sipil Nilai Instruksi Siaga 1 Panglima TNI Inkonstitusional

Maret 9, 2026
Oleh admin

jpnn.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai instruksi Siaga 1 yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Telegram No. TR/283/2026 bertentangan dengan konstitusi. Telegram yang berisi tujuh instruksi penjagaan ketat di objek vital transportasi itu dinilai sebagai bentuk pengerahan kekuatan militer yang tidak sah.

“Koalisi menilai surat telegram tersebut tidak sejalan dengan Konstitusi, karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI mengingat Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara,” demikian bunyi pernyataan Koalisi yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3).


Baca Selengkapnya…

Follow Us