REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, mengatakan, draft Rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, adalah bagian dari upaya memperluas peran militer ke dalam ranah sipil.
“Ini mengingatkan kita pada draft RUU Keamanan Nasional yang pernah muncul dan akhirnya ditolak oleh masyarakat sipil karena potensi seriusnya terhadap kebebasan sipil dan akuntabilitas negara,” kata Julius dalam siaran persnya.
Hal ini disampaikan Julius dalam diskusi yang diselenggarakan Imparsial dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Diskusi bertajuk “Ranperpres Terorisme: Ancaman Negara Hukum, HAM, dan Demokrasi?” diselenggarakan di Sadjoe Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).
Baca Selengkapnya…
Koalisi Sipil Khawatirkan Pelibatan TNI Tangani Terorisme
Januari 12, 2026
