TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah berinisiasi membentuk Dewan Keamanan Nasional atau DKN.
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) bahkan sudah dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Seperti diketahui pada 8 Agustus 2022, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat dan rancangan Perpres kepada Presiden Joko Widodo terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).
Baca Selanjutnya…