Tag: 2023

Rilis Pers

Hentikan Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, Presiden Harus Evaluasi Menteri Pertahanan

Siaran Pers ImparsialNo.003/Siaran-Pers/IMP/V/2023Menyikapi rencana penambahan Kodam di Seluruh Provinsi di IndonesiaHentikan Rencana Penambahan KODAM di 38 Provinsi, Presiden Harus Evaluasi Menteri Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Provinsi Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penambahan struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia. Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya...
Rilis Pers

Pernyataan Pangdam Siliwangi Bersifat Politis dan Harus Dikoreksi

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis "Pernyataan Pangdam Siliwangi Bersifat Politis dan Harus Dikoreksi" Pada tanggal 10 April 2023, Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo selaku Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi, membuat tulisan opini berjudul “Etika Menuju 2024”. Dalam tulisan tersebut, Pangdam memaparkan tentang persoalan kondisi kebangsaan, khususnya terkait dengan Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Kami menilai pernyataan Pangdam dalam tulisan tersebut sangat berdimensi dan bernuansa politis. Substansi tulisan tersebut sesungguhnya merupakan bentuk pernyataan politik, yang dibuat oleh prajurit militer aktif, yang tentunya berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan supremasi politik sipil di Indonesia. Pernyataan Pangdam yang me...
Rilis Pers

Presiden Perintahkan KASAD dan Panglima TNI, Segera Pastikan Dihentikannya Semua Bentuk Penyerangan, Pernyataan Provokatif dan Tindakan Prajurit yang Melanggar Hukum

Siaran Pers Centra Initiative, PBHI Nasional, Imparsial, ELSAM Presiden Perintahkan KASAD dan Panglima TNI, Segera Pastikan Dihentikannya Semua Bentuk Penyerangan, Pernyataan Provokatif dan Tindakan Prajurit yang Melanggar Hukum Tindakan aksi penyerangan dan Kekerasan yang di lakukan oknum anggota TNI kembali lagi terjadi di Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Rabu dini hari (26/4). Tindakan ini terjadi secara berturut-turut setelah sebelumnya terjadi di Kupang, NTT seminggu sebelumnya pada Rabu (19/4). Selain itu, terdapat video yang beredar di media sosial yang dilakukan oknum TNI yakni seorang perwira tinggi yang menyampaikan pernyataan tidak sepantasnya yakni memerintahkan melakukan sweaping paska kejadian Kupang. Kami menilai tindakan serangan dan kekeraaan terhadap tempat t...
Rilis Pers

Pelaku Kekerasan di Kupang Harus di Hukum dan Semua Pihak Harus Menjamin Rasa Aman Masyarakat

Siaran Pers ImparsialNo: 002/Siaran-Pers/IMP/IV/2023 "Pelaku Kekerasan di Kupang Harus di Hukum dan Semua Pihak Harus Menjamin Rasa Aman Masyarakat" Dinamika Keamanan di Kota Kupang sempat mengalami situasi yang tidak aman pada 19 dan 20 April 2023. Kondisi itu di akibatkan dari terjadinyaserangan dan kekerasan ke beberapa tempat yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Akibat dari serangan dan kekerasan itu situasi dan kondisi di Kota Kupang sempat mengalami situasi yang mencekam. Imparsial menilai tindakan serangan dan kekeraaan terhadap tempat tertentu yang mengakibatkan situasi dan Kondisi di Kota Kupang mengalami kondisi yang sempat mencekam dan tidak aman adalah hal yg memprihatinkan. Rasa aman masyarakat terganggu dan terancam oleh kondisi yang terjadi. Oleh karena itu, s...
Imparsial: Tindak Tegas Oknum Aparat Terlibat Kericuhan Kupang
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Tindak Tegas Oknum Aparat Terlibat Kericuhan Kupang

Jakarta, Gatra.com - Imparsial mendesak TNI, Polri, dan semua pihak untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga situasi yang kondusif di Kota Kupang, Nusa Tanggara Timur (NTT) pascakericuhan didduga antata oknum TNI-Polri terkait pertandingan futsal di GOR Oepoi, Kupang. "Mengecam tindakan serangan dan kekerasan yang terjadi di Kupang. Mendesak semua pelaku diproses hukum dalam peradilan yang independen dan adil," kata Ghufron Mabruri, Direktur Imparsial, dalam keterangan pers, Kamis (20/4). Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul "Imparsial: Tindak Tegas Oknum Aparat Terlibat Kericuhan Kupang". Baca selengkapnya: https://www.gatra.com/news-570265-hukum-imparsial-tindak-tegas-oknum-aparat-terlibat-kericuhan-kupang.html?fbclid=IwAR2wtXcIUIjaDHn_RmioQ7D08...
Rilis Pers

Hentikan Operasi Tempur di Papua, Presiden Harus Penuhi Janji Laksanakan Dialog

Siaran PersKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ”Hentikan Operasi Tempur di Papua, Presiden Harus Penuhi Janji Laksanakan Dialog” Pilihan operasi tempur adalah pilihan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan. Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka Koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan. Peristiwa gugurnya prajurit dalam sebuah operasi yang disebut oleh TNI sebagai operasi penyelamatan Pilot maskapai Susi Air yang disandera oleh Tentara Pembebasan Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) tentu menyisakan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga prajurit yang gugur dan keluarga besar TNI. Karena itu, Koalisi menghaturkan rasa duka cita sekaligus berharap tidak ada lagi nyawa anak bangsa yang gugur akibat operasi militer di Papua. Ka...
Rilis Pers

Polisi Brutal di Bengkulu Tanda Gagalnya Reformasi Polisi

Siaran persKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan “Polisi Brutal di Bengkulu Tanda Gagalnya Reformasi Polisi” Tindakan brutal aparat kepolisian semakin hari semakin meningkat, kali ini dialami oleh seorang “Anak” di Bengkulu. Dari video yang beredar di media sosial korban dijatuhkan ke aspal dan lehernya ditekan dengan lutut sang polisi. Dalam video tersebut terlihat korban mengalami kesusahan bernafas. Kejadian tersebut mengingatkan kita pada kasus George Floyd yang memantik gelombang besar demonstrasi di AS. Kami menilai bahwa berlanjutnya brutalitas polisi menandakan reformasi Polri jalan di tempat atau bahkan mundur ke belakang. Reformasi 1998 telah memandatkan penghapusan kultur kekerasan di tubuh kepolisian agar menjadi humanis dan demokratis. Kami meni...
DEKLARASI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS
Aktivitas, Human Rights, Rilis Pers

DEKLARASI KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS

 DEKLARASI  KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMILU DEMOKRATIS Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme politik dalam kehidupan negara demokrasi yang bertujuan mendorong terjadinya proses peralihan kekuasaan secara demokratis. Pemilu menjadi ruang politik awal bagi rakyat untuk memastikan para pemimpin yang terpilih dapat menyuarakan dan mewujudkan kehendak serta aspirasi rakyat. Pemilu harus dijalankan secara berkala, sehingga tidak boleh ditunda apalagi ditiadakan. Penundaan Pemilu merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dalam praktiknya selama ini, Pemilu acapkali tidak seluhur tujuan mulianya, karena faktanya seringkali rakyat hanya sebatas diberi janji-janji politik penuh harapan, akan tetapi mereka justru dilupakan setelah pa...
“KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”
Aktivitas, Hukum Mati

“KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”

Diskusi Imparsial RKUHP sudah disahkan pada Januari lalu menjadi UU No. 1 Tahun 2023. Salah satu isu dalam KUHP baru yang mendapat sorotan publik adalah terkait hukuman mati. Menyikapi hal itu, Imparsial menyelenggarakan diskusi publik pada tanggal 12 April 2023, dengan tema “KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai latar belakang: Al Araf, Peneliti Senior Imparsial dan juga dosen fakultas hukum Universitas Brawijaya mengatakan KUHP Baru sejatinya merupakan kompromi bagi kelompok yang pro dan kontra hukuman manti. Sebagai jalan tengah maka dalam KUHP baru tetap mengakomodir hukuman mati namun memberikan ruang perubahan hukuman menjadi seumur hidup apabila berkelakuan baik selama 10 tahun masa percobaan. Hal...
Diskusi Publik – KUHP Baru dan Problem Hukuman Mati di Indonesia
Aktivitas, Hukum Mati

Diskusi Publik – KUHP Baru dan Problem Hukuman Mati di Indonesia

Meski mendapat kritik yang keras dari publik, Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan KUHP yang baru melalui UU No. 1 tahun 2023. Salah satu isu yang mendapat kritik publik tersebut adalah tentang pengaturan pidana mati. Pidana mati yang diatur dalam Pasal 100 ayat (1) menjelaskan bahwa hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Namun Pasal 101 justru menyiratkan bahwa ketentuan penundaan eksekusi mati selama 10 tahun masa percobaan tidak bersifat otomatis. 📅 Rabu, 12 APRIL 2023 🕖 15.00 – 18.00 WIB 📍Cafe Sadjoe and Resto, Tebet NARASUMBER: 1. Taufik Basari (Anggota Komisi III DPR RI) 2. Atnike Nova Sigiro (Ketua Komnas HAM RI) 3. Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia) 4. Al Araf (Peneliti S...
id_IDBahasa Indonesia