Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Gugat UU TNI ke MK, Kali Ini Terkait Uji Materi

Oktober 23, 2025
Oleh admin

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil kembali mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah sebelumnya mengajukan uji formal terhadap UU tersebut, koalisi kini mengajukan uji materi untuk beberapa pasal dalam UU TNI.

Uji materi UU TNI ini dilayangkan oleh lima organisasi masyarakat sipil, yakni Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan LBH APIK Jakarta.

“Selain pemohon organisasi, terdapat juga tiga pemohon perseorangan, yakni: Ikhsan Yosarie, dosen sekaligus peneliti bidang pertahanan SETARA Institute. Dua pemohon lainnya ialah mahasiswa UGM atas nama M Adli Wafi dan M Kevin Setio Haryanto,” kata Arif Maulana, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Baca Selengkapnya…






Follow Us