Jakarta, Aktual.com – Koalisi masyarakat sipil menilai agenda revitalisasi TNI yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, tidak cukup dan menuntut reformasi TNI secara menyeluruh. Agenda revitalisasi yang digulirkan pasca pertemuan Menteri Pertahanan dengan Panglima TNI pada 25 Maret 2026, menurut mereka, justru mempertahankan impunitas anggota militer yang terlibat tindak pidana umum.
“Proses penghukuman setiap warga negara harus dilihat dari jenis kejahatannya, bukan dari siapa pelakunya. Semua, termasuk militer, wajib tunduk pada peradilan umum,” kata Ketua YLBHI, M. Isnur, Jumat (27/3/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil: “Bukan Revitalisasi Tapi Darurat Reformasi TNI
Maret 27, 2026
