Selvi Tebay
Staff dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan
Universitas Papua
Email: s.tebay@unipa.ac.id
Pendahuluan
Provinsi Papua memiliki luas sekitar 312.224,37 km2
, berada di ujung timur dari wilayah
Indonesia, dengan potensi sumber daya alam yang bernilai ekonomis dan strategis, dan telah
mendorong bangsa-bangsa asing untuk menguasai pulau Papua, dengan garis pantai sepanjang
1.170 mil laut dengan luas perairan territorial mencapai 45.510km2
yang didalamnya mengandung
berbagai jenis biota laut yang bernilai ekonomis penting. Sedangkan Provinsi Papua Barat
memiliki luas wilayah laut 106.598,9 km2 dengan panjang garis pantai 12.455 km serta
teridentifikasi sebanyak 3.146 pulau kecil (Badan Informasi Geospasial, 2018, DKP Papua Barat,
2010) dan berbagai potensi sumberdaya perairan lautnya
Potensi sumberdaya perikanan di Tanah Papua tersebar pada tiga Wilayah Pengelolaan
Perikanan (WPP), yaitu WPP 717 yang meliputi perairan utara Papua, WPP 718 meliputi perairan
Arafura dan WPP 715 meliputi perairan Teluk Berau, Sorong dan Raja Ampat. Secara berturutturut potensi perikanan di Perairan Papua Barat sebesar 1,054,695 ton/tahun, 2,637,565 ton/tahun
dan 1,242,526 ton/tahun. Tingkat pemanfaatan sudah melebihi dari jumlah tangkapan yang
dibolehkan terjadi pada ikan pelagis kecil dan lobster untuk WPP 717; ikan karang untuk WPP
718, dan Lobster, kepiting dan cumi untuk WPP 715 (PSDI KKP, 2017). Kondisi tangkap lebih
pada jenis ikan tertentu di WWP tersebut dapat mengamcam jenis lain yang secara ekonomis
menguntungkan dan memiliki nilai pasar tinggi, misalnya kerapu dan kakap.
BACA SELANJUTNYA.