TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan empat anggota TNI.
Peristiwa ini dinilai berdampak serius terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ardi Manto Adiputra dari Imparsial yang tergabung dalam koalisi menilai, kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan memiliki implikasi lebih luas terhadap kebebasan sipil.
Ia mendorong agar para pelaku diproses melalui peradilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas hukum.
“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya, tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Prosesnya harus melalui peradilan umum agar terbuka dan akuntabel,” ujar Ardi dalam pernyataan tertulis, Rabu (18/3/2026).
