Liputan6.com, Jakarta – Langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turun langsung menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah mendapat beragam tanggapan.
Lembaga Pemerhati HAM, Imparsial menilai, aksi tersebut sebagai praktik liar penegakan hukum yang keliru secara politik dan melanggar aturan.
“Keterlibatan langsung dua pucuk pimpinan sektor pertahanan pada 19 November 2025 itu, lengkap dengan pengerahan personel TNI bersenjata, dianggap sebagai preseden buruk yang mencampuradukkan urusan pertahanan dengan ranah penegakan hukum,” demikian pernyataan Imparsial dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025). Baca Selengkapnya…
