Imparsial Beberkan 7 Poin Potensial Bahaya dalam RUU KKS

Oktober 17, 2025
Oleh admin

Penyidik TNI diberi kewenangan melakukan penindakan hukum siber dan menyasar masyarakat sipil. RUU KKS seperti UU TNI memperkuat militerisasi ruang siber.


Pemerintah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Namun belakangan terdapat kekhawatiran dari kalangan masyarakat terkait materi muatan dalam RUU KKS. Oleh karenanya kalangan masyarakat sipil menyoroti RUU ini karena ditengarai substansinya bermasalah.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Putra mencatat RUU KKS awalnya muncul 2019 dan pembahasannya mandek. Sekarang muncul lagi, padahal RUU KKS tidak masuk dalam perubahan kedua program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. RUU KKS menurut Ardi tidak mengatur batas yang jelas antara Keamanan Siber (Cyber Security) dan Pertahanan Siber (Cyber Defense). Baca Selengkapnya…


Follow Us