HUT TNI, Imparsial Kritik Makin Sering Terlibat Urusan Sipil

CNN Indonesia | Rabu, 06/10/2021 00:01 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencampuri urusan sipil di usia ke-76 yang jatuh pada hari ini, Selasa (5/10). Menurutnya, reformasi TNI mengalami kemunduran.
Dia juga menyebut itu terjadi lantaran pemerintah seolah membiarkan atau justru mengerahkan TNI untuk urusan sipil.

“Dapat dilihat dalam sejumlah praktik perbantuan militer yang dijalankan oleh TNI, seperti pelibatan TNI dalam mengatasi kelompok kriminal bersenjata di Papua, program cetak sawah, pengamanan stasiun, pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa, mengatasi terorisme, penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Gufron dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).

Ia juga menyoroti reformasi TNI di bidang peradilan yang belum kunjung dituntaskan. Ia menyebut anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum saat ini masih diadili di peradilan militer, bukan peradilan sipil.

Anggota militer aktif di jabatan sipil turut disorot. Ia khusus membahas rencana pemerintah menunjuk TNI-Polri untuk menjadi penjabat kepala daerah pada 2022-2024.

Dia menegaskan aturan dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebut penjabat kepala daerah berasal dari pimpinan tinggi madya. TNI, lanjutnya, tidak masuk dalam pimpinan tinggi madya jika merujuk UU Aparatur Sipil Negara.

“Dengan demikian, anggota militer aktif yang ditunjuk menjadi PJ Gubernur memiliki potensi kuat bertentangan dengan aturan di atas,” tuturnya.

Imparsial lalu menyoroti transparansi dan akuntabilitas belanja alat utama sistem senjata (alutsista). Menurut Imparsial, kebijakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam belanja alutsista tanpa rancang bangun postur pertahanan yang jelas.

Ihwal suksesi kepemimpinan di TNI, Gufron menyarankan Presiden Joko Widodo melibatkan berbagai pihak untuk menimbang kandidat pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, Hadi akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini.

“Sedangkan pendekatan politis, yang lebih mempertimbangkan unsur kedekatan dan kepentingan politis, sebaiknya dihindari. Karena hal ini akan menggerus profesionalisme TNI,” imbuhnya.

id_IDBahasa Indonesia