HUT TNI Ke-76, Imparsial: Benahi Kesejahteraan Prajurit

Editor: Syamsul Mahmuddin Reporter:  Charlie Tobing

KEADILAN – Imparsial meminta TNI untuk berbenah diri dalam momentum HUT TNI ke-76 pada Selasa, (5/10/2021). LSM yang bergerak bidang HAM itu mencatat hal-hal yang perlu dibenahi TNI, salah satu adalah kesejahteraan prajurit.

Imparsial mengatakan, kesejahteraan prajurit TNI saat ini masih rendah dan tidak merata. Padahal kesejahteraan prajurit merupakan salah satu faktor penunjang profesionalisme TNI.

“Untuk melaksanakan tugas pokoknya, TNI membutuhkan kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memadai dan kapasitas sumber daya manusia yang profesional. Sedangkan selama ini penguatan sumber daya manusia terkait dengan kesejahteraan prajurit TNI masih minim,” tulis Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam rilis, Selasa (5/8/2021).

Gufron menjelaskan, dengan beban tugas yang berat, TNI dituntut untuk terap profesional. Dalam beberapa kasus, kesejahteraan anggota TNI yang tak terpenuhi membuat para parjurit mencari sumber pendapatan lain di luar gaji mereka.

Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan bagi prajurit juga merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi negara. Hal itu sudah ditegaskan dalam Pasal 49 juncto Pasal 50 UU No 34/2004.

Selain kesejahteraan prajurit, Imparsial juga mencatat beberapa hal lain yang perlu diperbaiki TNI. Hal tersebut adalah reformasi sistem peradilan militer, perbaikan transparansi dan akuntabilitas TNI dalam pengadaan alutsista, serta restrukturisasi Komando Teritorial (Koter). Selain itu, kembalinya TNI di jabatan pemerintahan sipil pasca reformasi 1998, dan peran internal militer yang semakin menguat juga perlu menjadi perhatian.

Menurut Gufron, lemahnya kontrol sipil terhadap militer menjadi salah satu faktor penyebab tersendat agenda-agenda reformasi TNI tersebut. “Padahal, kontrol sipil terhadap militer, dalam hal ini TNI, merupakan sebuah syarat penting demokratisasi dan terwujudnya profesionalisme militer,” ujarnya.

id_IDBahasa Indonesia