TNI-Polri Aktif Bakal Duduki Jabatan Strategis ASN, Imparsial Khawatir Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

JawaPos.com – Pemerintah dikabarkan akan mengizinkan anggota MilitaryPolri aktif mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai, rencana itu bakal mengancam demokrasi serta mengembalikan praktik dwi fungsi ABRI sebagaimana pada era Orde Baru.

“Kami memandang bahwa jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodir dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru,” kata Gufron dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Ia menjelaskan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan, Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penegakan hukum. 

Baca Selanjutnya : Klik Link JawaPos

en_GBEnglish (UK)