Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)

TEMPO.COJakarta – Imparsial mengkritik rencana pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, aturan pelaksana dari revisi Undang-Undang ASN tersebut juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya. 

“Kami memandang bahwa jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodir dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

Gufron menuturkan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penegakan hukum.

Menurutnya, kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. “Penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka,” ujar Gufron.

Imparsial memandang salah satu amanat reformasi adalah mencabut peran TNI dan Polri dalam urusan politik, dan mengembalikan fungsi mereka menjadi militer dan penegak hukum profesional. Karena itu, rencana penyusunan PP Manajemen ASN itu makin membuktikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini sudah melenceng jauh dan bertolak belakang dengan semangat reformasi. “Penting untuk diingat, penghapusan dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) merupakan bagian dari agenda demokratisasi tahun 1998,” kata Gufron.

Baca selanjutnya.: Klik Link Tempo

en_GBEnglish (UK)