Imparsial

Tag: kebakaran Lapas Tangerang

Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan
Human Rights, News

Visiting Komnas HAM, Family of Tangerang Prison Fire Victim Complain 7 Findings

Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:41 WIB JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Mereka didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Mereka mengadu terkait kelanjutan kasus kebakaran lapas tersebut Dilansir dari Kompas.com, perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat 7 temuan dari pengaduan keluarga korban kepada tim advokasi terkait proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang tersebut. Pertama, adanya ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban yang meninggal atau tidak ada...
Keluarga Minta Amnesti Massal Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Human Rights, News

Family Asks for Mass Amnesty for Victims Killed in Tangerang Prison Fire

Kadek Melda Luxiana - detikNewsKamis, 28 Okt 2021 20:03 WIB Jakarta Detik.com - Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran maut di Lapas Tangerang itu.Mereka datang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Dari sembilan keluarga yang mengadu kepada mereka, tujuh di antaranya meminta pendampingan hukum. "Dari keterangan keluarga korban tersebut terdapat setidaknya tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan kepada Komnas HAM," kata Tim Advokasi Korban Kebakaran Ma'ruf Bajammal di Komnas HAM, Kamis (28/10/2021). Ma'ruf mengatakan ada ...
Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham Soal Kebakaran Lapas
Human Rights, News

Komnas HAM Will Call Kemenkumham About The Prison Fire

Kamis 28 Oct 2021 20:09 WIB Red: Agus raharjo REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (28/10). Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut. Kedatangan para keluarga korban yang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I T...
Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM
Human Rights, News

Over Capacity of Prisons, Government Accused of Violating Human Rights

CNN Indonesia | Senin, 13/09/2021 05:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Chikita Edrini Marpaung menyatakan, kondisi lapas yang sudah over kapasitas itu bentuk nyata pemerintah melakukan pelanggaran HAM. "Apakah pemerintah dapat diduga melakukan pelanggaran HAM? Tentu. Karena tadi, pelanggaran HAM yang jelas-jelas nyata di depan kita," ujar Chikita dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Lebih lanjut, menurut Chikita, over kapasitas di dalam lapas tidak manusiawi. Ia mencontohkan, dengan kondisi tersebut, dalam satu sel bisa dihuni hingga 20-30 narapidana. "Kala...
Dasar Pemberian Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan
Human Rights, News

The Basis of Giving Compensation to the Families of the Tangerang Prison Fire Victims Are Questioned

Minggu, 12 September 2021 20:06 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dasar pemberian uang santunan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dipertanyakan. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengaku tergelitik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan memberikan uang senilai sekira Rp 30 juta kepada keluarga korban. Menurutnya uang senilai sekira Rp 30 juta tersebut tidak sepadan dengan hilangnya nyawa di bawah tanggung jawab Yasonna. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk Tragedi Lapas Tangerang: Di Mana Tanggung Jawab Negara? pada Minggu (12/9/2021). "Pemerintah harus menjelaskan Rp 30 juta ini uang apa? Jangan kemudian ada kesan kalau kemudian ini tid...
Peneliti Imparsial Sebut Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Gugat Negara Secara Perdata
Human Rights, News

Imparsial Researcher Says Families of Tangerang Prison Fire Victims Can Sue the Country Civilly

Minggu, 12 September 2021 19:38 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dimungkinkan untuk menggugat negara secara perdata. Hussein mengatakan setidaknya hal tersebut bisa dilihat dari pasal 1367 KUH Perdata di mana disebutkan seseorang tidak saja bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk Tragedi Lapas Tangerang: Di Mana Tanggung Jawab Negara? pada Minggu (12/9/2021). "Secara perdata ini sebetulnya sa...
LSM: Pemerintah Tak Becus Revisi UU Narkoba, Lapas Jadi Sesak
Human Rights, News

NGOs: Government Incompetent to Revise Drug Law, Prisons Become Overcrowded

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 15:12 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan pemerintah setengah hati merevisi UU Narkotika. Padahal peraturan tersebut berpotensi menyebabkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) over kapasitas karena dipenuhi narapidana narkoba. "Pemerintah hingga kini enggan merevisi UU Narkotika. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait UU narkotika. Saya lihat pemerintah di sini setengah hati dalam merevisi UU Narkotika ini," kata Hussein dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/9). Hussein menjelaskan RUU Narkotika yang berlaku saat ini cenderung membuat napi narkoba berakhir pada penahanan di penjara. Menurutnya, beberapa dari napi tersebut bisa dilihat sebagai korban yang tidak perlu dipenjara tapi dilakukan rehabilit...
Harusnya Malu dan Mundur, Tewasnya 44 Napi di Lapas jadi Preseden Buruk Menkumham Yasonna
Human Rights, News

Should've been ashamed and resign, the deaths of 44 prisoners in prison set a bad precedent for the Minister of Law and Human Rights Yasonna

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani Minggu, 12 September 2021 | 14:35 WIB Suara.com - Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menilai seharusnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, beberapa waktu lalu. Bahkan atas peristiwa tersebut, seharusnya Yasonna Laoly merasa malu karena menjadi preseden buruk bagi kinerjanya sebagai menteri. "Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri," kata Hussein dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021). ...
LBH Masyarakat Desak Yasonna Mundur, Imbas Kebakaran Lapas di Tangerang
Human Rights, News

LBH Community Urges Yasonna to Resign, Affects Prison Fire in Tangerang

·12 September 2021 13:55 KUMPARANNEWS-Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bersama LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, mendorong Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna H Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sejumlah pihak saat terjadinya peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang beberapa waktu lalu. Sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab agar kejadian ini tak terulang."Segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepala Lapas Tangerang, serta memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Ma'ruf dalam ketera...
en_GBEnglish (UK)