Imparsial

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Imparsial Desak Pemerintah Berikan Advokasi Maksimal



Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mendesak pemerintah berikan advokasi secara maksimal bagi 165 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam pidana mati di luar negeri.

Diketahui hingga Mei 2024, ada 165 kasus WNI yang kena ancaman hukuman mati di 5 negara, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Vietnam. 



en_GBEnglish (UK)