Imparsial

Tag: Polri

Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Net Wacana Mahkamah Agung untuk meminta TNI mengamankan seluruh pengadilan di Indonesia tidak perlu direalisasikan. Penolakan pada wacana itu, salah satunya disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Kata dia, tidak ada alasan mendesak untuk mengerahkan TNI mengamankan pengadilan. "Pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9). Terlebih, kata Gufron, MA beralasan bahwa pengamanan dari Polri sebagaimana yang berjalan selama ini, bisa menimbulkan konflik kepentingan karena pengadilan seringkali menyidangkan kasus-kasus praperadilan di mana termohonnya adalah Kepolisian. Baca Selajutnya... ...
TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 2024
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemilu 2024, netralitas TNI, Polri dan Intelijen merupakan sesuatu yang mutlak. TNI, Polri, dan Intelijen tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat. Aktor pertahanan dan keamanan itu tidak boleh mendukung salah satu kandidat baik dalam bentuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pendanaan, data /informasi, dan hal lainya yang menunjukkan dukungan pada salah satu kandidat. Demikian hal ini disampaikan Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis, pada acara "Deklarasi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis, Jakarta Kamis (13/4/2023). Baca Selanjutnya... TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 202...
Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial Kritik Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyayangkan sikap Polri yang sampai saat ini belum menahan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. "Sangat disayangkan sampai hari ini belum satupun di antara 6 tersangka yang ditahan," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/05550091/imparsial-kritik-polisi-belum-tahan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan
Imparsial: Kasus Brigadir J Jadi Momen Reformasi Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Imparsial: Kasus Brigadir J Jadi Momen Reformasi Polri

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:23 WIB Oleh : Siti Ruqoyah VIVA Nasional – Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan penyelesaian kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjadi penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban dam keluarga korban tetapi juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik. “Kami memandang bahwa kasus kematian Brigadir Joshua yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Sangat penting proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera, dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujar Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://ww...
Direktur Imparsial: Penyelidikan Kasus Brigadir J Pertaruhan Citra Polri
HAM, Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Direktur Imparsial: Penyelidikan Kasus Brigadir J Pertaruhan Citra Polri

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK Senin, 01 Agustus 2022, 00:27 WIB REPUBLIKMERDEKA-Sudah menjadi keharusan bagi institusi Polri menyelesaikan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri, penyelesaian kasus itu untuk menghadirkan rasa keadilan bagi Brigadir J dan keluarganya. "Penyelesaian kasus ini menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Gufron kepada wartawan, Minggu (31/7). Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/read/2022/08/01/542094/direktur-imparsial-penyelidikan-kasus-brigadir-j-pertaruhan-citra-polri
Polri Diminta Gunakan Momentum Hari Bhayangkara untuk Evaluasi
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Polri Diminta Gunakan Momentum Hari Bhayangkara untuk Evaluasi

Kompas.com - 03/07/2022, 17:10 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ke-76 pada 1 Juli 2022 lalu tak cuma seremonial. Dia berharap Polri di usia saat ini seharusnya semakin matang dan tanggap terhadap beragam kritik yang disampaikan masyarakat kepada lembaga penegak hukum. "Kami memandang peringatan hari jadi semestinya digunakan sebagai momentum bagi Polri untuk melakukan refleksi, evaluasi dan koreksi diri dalam rangka memperbaiki kinerja polri ke depan," kata Gufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (3/7/2022). Baca Selanjutnya... https://nasional.kompas.com/read/2022/07/03/17100081/polri-dimint...
“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”
Reformasi Sektor Keamanan, Rilis Pers

“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”

Siaran PersNo.005/Siaran-Pers/IMP/V/2022Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor “Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai PjKepala Daerah” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan Penjabat (Pj)kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan mengakhirimasa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Penunjukan Pj kepala daerah ini dilakukanakibat berakhirnya masa kerja kepala daerah tersebut yang telah menjabat selama limatahun, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentakpada tahun 2024. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat 271 kepala daerah yang akanmengakhiri masa jabatannya dengan rincian 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 kepaladaerah pada 2023. Dalam ...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah
HAM, Kabar

Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah

Komnas HAM menyoroti tugas Polri dalam hal pelayanan publik yang dinilai masih sangat bermasalah. Indra Gunawan - Bisnis.com 02 November 2021  |  10:34 WIB Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan saat ini Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun, banyak di internal Polri maupun masyarakat sipil lupa akan hal tersebut. "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, dia sama dan sebangun dengan angkatan perang," kata Amiruddin dalam diskusi virtual yang digelar Imparsial, Senin (1/11) malam. Dikatakannya, pemisahan Polri dari...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah
HAM, Kabar

Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah

CNN Indonesia | Selasa, 02/11/2021 06:52 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang kini bernama TNI, mestinya mengubahnya menjadi lembaga sipil dengan kultur pelayanan publik yang memuaskan. Hal ini dikatakannya terkait desakan reformasi Polri menyusul sejumlah kasus kekerasan oknum aparat beberapa waktu terakhir. Amiruddin menilai banyak pihak, baik di internal Polri maupun masyarakat sipil, saat ini lupa bahwa Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, ...
Tagar #PercumaLaporPolisi Disebut Ekspresi Kekecewan Warga pada Polri
HAM, Kabar

Tagar #PercumaLaporPolisi Disebut Ekspresi Kekecewan Warga pada Polri

Kompas.com - 15/10/2021, 14:25 WIB Penulis Tatang Guritno | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral dua pekan terakhir di media sosial merupakan ekspresi kekecewan dan kritik masyarakat pada kinerja Polri. Kepala divisi hukum Kontras, Andi Rezaldy menyatakan tagar ini muncul karena kerja kepolisian dalam penanganan perkara tidak transparan dan akuntabel. “Hal ini menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat pada pada aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri,” terang Andi pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021). Andi mencontohkannya dengan perkara dugaan pemerkosaan di Luwu Timur yang viral karena reportase Project Multatuli. Polisi, lanjut dia, justru merespons kritik...
50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat
HAM, Kabar

50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat

JawaPos.com–Penerapan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3–20 Juli disesalkan. Lantaran dijalankan secara represif oleh aparat di sejumlah daerah. Hal itu dipandang telah menimbulkan berbagai persoalan baru di masyarakat. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyampaikan, penerapan aturan PPKM oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum. Hal itu juga harus mengacu pada prinsip kewajiban negara untuk menghormati, menjamin dan melindungi hak asasi manusia (HAM). ”Peristiwa penggunaan kekerasan atau tindakan koersif yang berlebih dalam penegakan PPKM di sejumlah daerah menjadi catatan serius dan harus dihindari aparat di lapangan,” kata Ghufron dal...
id_IDBahasa Indonesia