Jakarta – Aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh anggota TNI menulis surat. Dia tak percaya kasus penyiraman air keras diproses melalui peradilan militer.
Surat itu ditulis tangan Andrie Yunus dan dibacakan Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (8/4/2026). Surat ditulis Andrie pada Minggu (5/4) dan diserahkan kepada KontraS.
Andrie Yunus Tulis Surat, Tak Percaya Kasus Air Keras Lewat Peradilan Militer
April 8, 2026
