Ancaman di UU PSDN Dinilai Terlalu Luas dan Multitafsir

Jumat 08 Apr 2022 00:40 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan ancaman dalam UU Potensi Sumber Daya Nasional (PSDN)  terlalu luas dan multitafsir, yang meliputi ancaman militer, non militer dan hybrida. Terlalu luas dan multitafsir ini bisa  menimbulkan ketidakpastian hukum dan bermasalah dalam praktiknya.

“Kategori yang luas berpotensi menimbulkan konflik horisontal antara komponen cadangan dan masyarakat,” kata Gufron, dalam FGD dan Media Briefing : Membedah UU PSDN Dalam Perspektif Hukum dan HAM,, Kamis (7/3/2022).

Baca Selanjutnya…

https://www.republika.co.id/berita/r9zd33318/ancaman-di-uu-psdn-dinilai-terlalu-luas-dan-multitafsir

id_IDBahasa Indonesia