Puguh Hariyanto
Jum’at, 08 April 2022 – 04:42 WIB
JAKARTA – Ancaman dalam UU Potensi Sumber Daya Nasional (PSDN) terlalu luas dan multitafsir yang meliputi ancaman militer, non militer, dan hbrida. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan berbagai masalah di dalam praktiknya.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri dalam FGD dan Media Briefing yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Kamis (7/3/2022).
Baca Selanjutnya…