Usut Tuntas Kasus Munir

September 4, 2025
Oleh admin

Peneliti Imparsial The Indonesian Human Rights Monitor, Riyadh Putuhena, memberikan orasi pada Aksi Kamisan, 4 September 2025: Usut Tuntas Kasus Munir!

“Sudah lebih dari 21 tahun sejak Munir Said Thalib dibunuh dengan keji dalam perjalanan menuju Belanda.

Tapi sampai hari ini, pembunuh sesungguhnya masih bebas berkeliaran. Kita harus tanya, kenapa negara seolah-olah membiarkan ini terjadi? Apakah nyawa seorang pejuang HAM tak ada harganya? Pembunuhan Munir bukan pembunuhan biasa, dia dibunuh karena keberaniannya membela yang lemah dan menentang kekuasaan yang korup. Dan kalau negara tidak mau mengungkap siapa dalang utamanya, maka negara harus ikut bertanggung jawab atas kejahatan ini.

Yang lebih parah, dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir juga dihilangkan. Benar, dihilangkan. Di negara yang katanya demokratis, masa bisa dokumen sepenting itu lenyap begitu saja? Ini bukan keteledoran, ini penghilangan bukti! Kita tidak boleh anggap enteng. Kalau negara bisa hilangkan dokumen TPF Munir, siapa yang bisa jamin kita aman saat melawan ketidakadilan? Ini bukan cuma soal Munir, ini soal masa depan kita semua.

Oleh karena itu, kasus Munir harus segera ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Karena jelas, ini bukan sekadar pembunuhan biasa, ini adalah upaya sistematis membungkam suara kebenaran. Dan kalau negara masih diam, maka kita yang harus bersuara lebih keras. Karena membiarkan ketidakadilan, sama saja dengan ikut jadi bagian darinya. Jangan biarkan Munir dibunuh dua kali, pertama di udara, kedua oleh lupa dan diam kita!”

Follow Us