Jayapura, Jubi – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pernyataan Ketua Dewan Pertahanan Nasional atau DPN, Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bahwa DPN dapat mengambil peran dalam urusan penertiban kawasan hutan, khususnya pelanggaran hukum oleh pengusaha kelapa sawit. Pelibatan itu dinilai menghidupkan Dwifungsi ABRI.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat bersama dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada 4 Februari 2025. Sjafrie mengatakan bahwa DPN akan bertugas mengobservasi seluruh permasalahan nasional di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pernyataan Sjafrie tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Koalisi itu terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Baca Selengkapnya…
