JAKARTA, suarapembaharuan.com – Advokat dan pegiat HAM Papua, Michael Hilman ikut menyoroti dan memberikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme. Menurut Michael, Ranperpres tersebut berpotensi memperburuk situasi konflik, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta pembatasan ruang demokrasi, khususnya di Papua.
Hal ini disampaikan oleh Michael saat menjadi narasumber diskusi Imparsial bertajuk ‘Konflik Papua dan Stigmatisasi Terorisme: Bahaya Rancangan Peraturan Presiden Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme’ di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Selengkapnya…
