HENTIKAN KEKERASAN APARAT TNI DI PAPUA SELATAN:GANTI RUGI UANG TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK MENGAKHIRI PROSES HUKUM

Oktober 1, 2025
Oleh admin



SIARAN PERS

Aliansi Demokrasi untuk Papua
dan
Imparsial, The Indonesian Human Rights Monitor

Menyikapi Kekerasan oleh Aparat Keamanan di Provinsi Papua Selatan

HENTIKAN KEKERASAN APARAT TNI DI PAPUA SELATAN:
GANTI RUGI UANG TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK MENGAKHIRI PROSES HUKUM


  1. 1. Papua Selatan secara administratif kini masuk dalam wilayah Provinsi Papua Selatan (PPS) yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat. Saat ini, PPS menjadi target utama kebijakan ketahanan pangan nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dimulai pada periode Presiden Jokowi dan diperkuat pada periode Presiden Prabowo. Proyek ini menelan ribuan hektar tanah milik masyarakat adat dan mempekerjakan aparat keamanan, khususnya TNI, sebagai tenaga utama melalui pembentukan Satgas Pangan, setelah sebelumnya TNI hadir dalam bentuk Satgas PAMTAS (Pengamanan Perbatasan) dan Satgas PAMRAHWAN (Pengamanan Daerah Rawan). Bahkan untuk memperkuat pelaksanaan PSN, pemerintah membentuk lebih banyak Satgas PAMRAHWAN, terutama di daerah-daerah yang sarat investasi. Daerah dengan kekayaan alam melimpah sebelum ada investasi merupakan daerah yang aman dan damai. Ketika investor hadir diberi label rawan. Satgas PAMRAHWAN dijadikan benteng investor dalam menghadapi tuntutan ketidakadilan yang disuarakan oleh masyarakat adat. Kehadiran aparat keamanan secara signifikan ini diperkuat dengan lahirnya Kodam XXIV/Mandala Trikora tanggal 10 Agustus 2025. Pembentukan Kodam ini terasa begitu cepat, diduga bukan karena kebutuhan riil masyarakat sipil, melainkan karena kehadiran investasi.

    2. Kekayaan hasil bumi dan laut PPS sudah dikenal sejak dulu. Pada periode 1996–2001 ketika kayu gaharu menjadi primadona kekayaan hasil hutan menyebabkan terjadi beberapa konflik antara masyarakat adat dengan pihak keamanan yang diprovokasi oleh sejumlah pencari gaharu di distrik Citak Mitak, Suator dan Atsy. Setidaknya telah terjadi pembunuhan 7 masyarakat adat (suku terasing) oleh oknum TNI (anggota Koramil), beberapa diantaranya mengalami luka-luka. Kemudian maraknya hasil laut seperti gelembung ikan (fish maw) yang dilakukan oleh berbagai kapal domestik dan asing di perairan Papua Selatan dan sejumlah praktik yang diduga ilegal fishing, menyebabkan bertambahnya kekuatan aparat keamanan terutama TNI AL dan POLRI berpotensi memicu aksi kekerasan. Diduga bahwa setiap Kapal Motor (KM) memiliki backing khusus dari aparat keamanan, selain itu diduga aparat keamanan memiliki jaringan bisnis hasil laut sendiri.

    3. Aksi kekerasan dan konflik bersenjata di Papua Selatan ‘berakhir’ setelah periode tahun 2000. Sebelumnya ada sejumlah kelompok perlawanan bersenjata periode 1999–2001 yakni Willem Onde melalui aksinya saat menyandera 16 orang karyawan perusahaan, termasuk salah satu pimpinan perusahaan berkebangsaan Korea. Dirinya yang bermarkas di Asiki, didomestikasi oleh aparat keamanan melalui fasilitasi yang disiapkan oleh PT Korindo. Ia sempat dibawa ke Jakarta bertemu presiden Megawati Soekarnoputri, lalu setelah kembali ke Merauke, diduga kuat telah dieksekusi secara mengenaskan oleh aparat keamanan. Willem Onde sempat bersiteru dengan Satgas Papua Merdeka bentukan Yakosarai. Selain itu ada kelompok Soranda yang berbasis di distrik Mandobo. Ada juga rangkaian peristiwa tahun 2001, yakni pembunuhan 12 ABK KM Kiman milik PT Djarma Aru (15 Juli 2001) dan pembakaran kapal serta pembunuhan 19 ABK KM Jala Perkasa dan seorang anggota Polisi Bharada Asep Firkah Fansuri (jenazahnya tidak ditemukan) oleh kelompok perlawanan pimpinan Yacob Mawen. Yacob Mawen sendiri meninggal pada peristiwa tersebut. Hal terbaru yang didengar secara tiba-tiba adalah penyerahan diri 3 anggota kelompok TPNPB ke Satgas Yonif 144J di KM 53 Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel pada tanggal 13 April 2025, kemudian aksi tanggal 21 September 2025 di Kampung Urakin Distrik Kolf Braza Kabupaten Asmat yang diduga dilakukan oleh TPNPB dari Yahukimo dan menewaskan satu orang warga sipil.

    4. Di tahun 2022 ketika bumi Ha Anim/Anim Ha menjadi PPS, negeri yang relatif tenang ini berubah menjadi lahan subur investor sekaligus basis kehadiran aparat keamanan, khususnya TNI. Kekayaan alam tidak saja mengundang banyak investasi, tetapi juga mengundang kehadiran aparat keamanan secara signifikan hingga pada 10 Agustus 2025 lahirlah Kodam XXIV/Mandala Trikora dengan wilayah tugas meliputi Provinsi Papua Selatan. Pembentukan Kodam ini terasa begitu cepat, diduga bukan karena kebutuhan riil masyarakat sipil, melainkan karena kehadiran investasi.

    5. Peristiwa tanggal 27 September 2025 yakni penembakan terhadap 4 warga sipil pada tanggal 27 September 2025. Pelaku diduga berasal dari Satgas Yonif 123/Rajawali yang baru bertugas kurang dari 2 bulan di Kabupaten Asmat. Sebelumnya, pada 21 September 2025, terjadi penembakan seorang warga sipil di Kampung Urakin, Distrik Kolf Braza, dan disertai pembakaran rumah korban. Menghidupkan kembali tanda bahaya di PPS. Kedua peristiwa tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi yang telah mengancam hak hidup warga sipil. Para pelaku harus diproses secara hukum yang adil dan transparan.

    6.Beberapa catatan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan, terutama TNI dan POLRI, antara lain:

    a. 26 Maret 2017, kasus penembakan dan penganiayaan terhadap Rahmat Arifula Sitompul (48), guru SD di Boven Digoel, oleh oknum anggota TNI.
  2. b. 27 Mei 2019, penembakan di Kantor Distrik Fayit, Asmat. 4 warga meninggal.
  3. c. 16 Mei 2020, Marius Betera (40), petani, tewas setelah dipukul polisi di perkebunan Korindo, Asiki.
  4. d. 24 Juli 2020, Oktavianus Warip tewas diduga dianiaya oknum TNI Kostrad di Asiki.
  5. e. 7 Januari 2022, anggota TNI AL di Mappi menganiaya warga bernama M Andi S.
  6. f. 30 Agustus 2022, penganiayaan 2 warga di Pos Bade, Mappi oleh Yonif Raider 600/Modang → 1 tewas, 1 luka berat.
  7. g. 14 Desember 2022, penembakan 9 warga sipil di Kepi, Mappi. 1 tewas, 8 luka-luka.
  8. h. 21 Februari 2023, Albert Mahuze meninggal diduga akibat penganiayaan oknum TNI AL di Merauke.
  9. i. 29 Januari 2025, seorang pemuda AD (22) meninggal usai dianiaya dalam bentrokan dengan Babinsa Kodim 1704/Mappi.

    7. Ironisnya, tidak ada penyelesaian tuntas. Hampir semua kasus ditutup dengan ganti rugi uang. Hal ini melanggengkan impunitas aparat, mengabaikan keadilan, dan justru mengambil uang rakyat untuk membayar kejahatan aparat.

    8. Respon aparat dalam menangani situasi Kamtibmas cenderung reaktif, tidak profesional, dan berlebihan. Kasus mabuk misalnya ditangani dengan senjata api, menyebabkan kematian.

    9. Kebijakan keamanan terbukti meluas menguasai ruang publik dan ekonomi, menyingkirkan masyarakat adat. Investasi berskala besar menjadi pintu masuk perampasan hak hidup dan kekerasan.

    10. Penanganan negara parsial dan simbolik (kunjungan pejabat hanya meresmikan infrastruktur). Akar konflik tidak disentuh, resistensi masyarakat makin kuat. Situasi semakin kompleks dan jadi ancaman bagi supremasi hukum dan HAM di Papua.

    11. Pemerintah alih-alih membawa perdamaian, justru menebalkan pasukan. Kebijakan militeristik ini memperbesar konflik, meningkatkan benturan warga–aparat, dan jatuhnya korban sipil. Pemerintah harus menghentikan pendekatan militeristik dan memulai dialog damai sebagai jalan penyelesaian.

    Oleh karenanya kami mendesak:

    a. Negara segera mengusut tuntas dan mengadili kasus 27 September 2025 melalui mekanisme hukum terbuka dan profesional.

    b. Negara harus mengadili pelaku penyiksaan, penganiayaan, dan pembunuhan oleh aparat. Kasus tidak boleh ditutup dengan ganti rugi uang atau restorative justice. Uang hanya boleh sebagai restitusi kebutuhan mendesak korban/keluarga.

    c. Reformasi kebijakan keamanan, khususnya pasukan non-organik TNI di Papua, adalah kebutuhan mendesak. Tarik pasukan untuk memberi ruang publik bagi masyarakat sipil.

    Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP)
  10. Imparsial, The Indonesian Human Rights Monitor

    1 Oktober 2025

  11. Narahubung:
  12. Latifah Anum Siregar (AlDP)
  13. ⁠Ardi Manto Adiputra (Imparsial)

Follow Us