PUBLICANEWS, Jakarta – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Agustus-September 2025 batal. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai pernyataan Yusril ini melawan kehendak dan suara rakyat yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.
“Dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen merupakan salah satu agenda yang harus dibuat negara untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam,” ujar Ardi dalam rilisnya, Minggu (21/9). Baca Selengkapnya…