KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi meminta kepolisian untuk tidak menindaklanjuti kasus pemengaruh atau influencer Ferry Irwandi. Ia dituduh telah melakukan tindak pidana oleh Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Brigadir Jenderal Juinta Omboh atau J.O. Sembiring.
Adapun koalisi itu terdiri atas organisasi Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute. “Kami mendesak Kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI,” kata koalisi tersebut dalam siaran pers pada Selasa, 9 September 2025. Baca Selengkapnya…
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Tidak Memproses Kasus Ferry Irwandi
September 9, 2025