Tok! PTUN Jakarta Tolak Gugatan Keluarga Korban 98 Soal Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 20 April 2022 | 08:25 WIB

Suara.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengangkat Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya. Gugatan tersebut gagal dilanjutkan karena masalah administrasi.

Penolakan gugatan dilakukan PTUN Jakarta pada sidang yang dilakukan pada Selasa (19/4/2022). Adapun sidang yang digelar itu beragendakan pemeriksaan persiapan administrasi atau dismissal process.

“Betul (ditolak),” kata anggota kuasa hukum penggugat sekaligus Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Baca Selanjutnya…

https://www.suara.com/news/2022/04/20/082527/tok-ptun-jakarta-tolak-gugatan-keluarga-korban-98-soal-pengangkatan-mayjen-untung-jadi-pangdam-jaya

id_IDBahasa Indonesia