Imparsial

Tok! PTUN Jakarta Tolak Gugatan Keluarga Korban 98 Soal Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 20 April 2022 | 08:25 WIB

Suara.com – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengangkat Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya. Gugatan tersebut gagal dilanjutkan karena masalah administrasi.

Penolakan gugatan dilakukan PTUN Jakarta pada sidang yang dilakukan pada Selasa (19/4/2022). Adapun sidang yang digelar itu beragendakan pemeriksaan persiapan administrasi atau dismissal process.

“Betul (ditolak),” kata anggota kuasa hukum penggugat sekaligus Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Baca Selanjutnya…

https://www.suara.com/news/2022/04/20/082527/tok-ptun-jakarta-tolak-gugatan-keluarga-korban-98-soal-pengangkatan-mayjen-untung-jadi-pangdam-jaya

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281