Imparsial Minta Andika Perkasa Cabut Telegram Panglima TNI Peninggalan Hadi
Muhammad Radityo Priyasmoro
24 Nov 2021, 17:05 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab aturan tersebut dinilai semakin membuat TNI tidak transparan di muka hukum. Telegram itu diteken Marsekal Hadi Tjahjanto di sisa-sisa akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI.
"Jadi sebagai Panglima yang baru sekarang, Andika harus cabut itu surat telegram itu, ini kaitannya terhadap komitmen TNI untuk tunduk terhadap sistem peradilan umum," kata Hussein saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/11/2021)....