Koalisi Masyarakat Sipil: Pedoman Interpretasi UU ITE Logika Salah
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:21 WIB
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana pemerintah melakukan penyusunan pedoman interpretasi resmi terhadap Undang–Undang Informasi dan Transasksi Elektronik atau UU ITE, seperti yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Kolisi yang memprotes rencana pemerinth itu diantaranya adalah LBH Pers, SAFENet, ICJR, IJRS, YLBHI, Greenpeace, KontraS, ELSAM, LBH Masyarakat, Imparsial, AJI Indonesia.
Pengacara Publik LBH Pers, Rizki Yudha mewakili koalisi menyatakan bahwa rencana tersebut tidaklah tepat dan justru berpotensi membuka ruang baru melakukan kriminalisasi.
"Pemerintah seharusnya mencabut seluruh pasal–pasal yang dinilai bermasalah dan rentan disalahgunakan akibat pena...