Kontroversi PNS Jadi Komponen Cadangan dalam Surat Edaran MenpanRB
Oleh: Andrian Pratama Taher - 30 Desember 2021
tirto.id - Para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS didorong untuk menjadi bagian dari komponen cadangan. Hal itu berlaku usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 27 tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. “SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” demikian bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo per 27 Desember 2021.
Para ASN diminta ikut komponen cadangan dengan dasar hukum UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Regulasi ini menyatakan Komponen C...