Dasar Pemberian Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan
Minggu, 12 September 2021 20:06 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dasar pemberian uang santunan dari Kementerian Hukum dan HAM terhadap keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dipertanyakan.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengaku tergelitik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan memberikan uang senilai sekira Rp 30 juta kepada keluarga korban.
Menurutnya uang senilai sekira Rp 30 juta tersebut tidak sepadan dengan hilangnya nyawa di bawah tanggung jawab Yasonna.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk Tragedi Lapas Tangerang: Di Mana Tanggung Jawab Negara? pada Minggu (12/9/2021).
"Pemerintah harus menjelaskan Rp 30 juta ini uang apa? Jangan kemudian ada kesan kalau kemudian ini tid...