Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi dan Memundurkan Reformasi TNI
Siaran Pers Imparsial
No. 008/Siaran-Pers/IMP/V/2024
Menyikapi Keputusan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persiangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang Menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU TNI menjadi RUU usul inisitaif DPR RI
Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi dan Memundurkan Reformasi TNI
Pada Selasa, 28 Mei 2024, DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draft RUU TNI versi Baleg DPRI RI yang diperoleh masyarakat sipil terdapat usulan perubahan pasal yang bertentangan dengan tata nilai negara demokrasi dan semakin memundurkan capaian...