65 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan
Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah perlu berbenah dalam kebijakan perlindungan dan pembelaan terhadap WNI dalam masalah ini.
“Seharusnya memang kita (pemerintah) patut berbenah dalam policy tentang perlindungan atau pembelaan pada pekerja migran Indonesia,” kata Wahyu saat menghadiri diskusi di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu, 30 Juni 2024.
Baca Selanjutnya.