Seminar Hasil Riset Forum Akademisi Papua Damai

Rilisnya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 9 Tahun 2020, tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, menjadi bukti bahwa pemerintah mengakui Papua membutuhkan pembangunan sebagai jalan untuk mewujudkan perdamaian. Namun, hadir paradoks pembangunan dan perdamaian di Tanah Papua. Pembangunan memang sudah dicanangkan, hasilnya juga sudah mulai tampak, tetapi masih terlalu dini untuk mengatakan bahwa pembangunan yang dilaksanakan sudah menuai keberhasilan apalagi menghadirkan suasana damai bagi seluruh warga tanah Papua. FAPD mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam media briefing:

id_IDBahasa Indonesia