Revisi UU TNI-Polri: Antara Kemunduran Reformasi dan Perintah Konstitusi

Presiden Jokowi saat pose bersama TNI dan Polri. (Foto: Dokumen Sekretariat Kabinet)

PARBOABOA, Jakarta – Kontroversi Revisi UU TNI dan UU Polri menjadi diskusi publik yang hangat belakangan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan penolakannya terhadap revisi. Mereka khawatir, dua Lembaga tersebut akan menjadi super power seperti masa Orde Baru.

YLBHI, PBHI, Imparsial, ELSAM, Public Virtue, Centra Initiative dan KontraS merupakan koalisi masyarakat sipil yang getol meminta revisi dibatalkan.

Soal revisi UU TNI, misalnya. Dalam keterangan tertulis kepada Parboaboa belum lama ini, mereka menyatakan, rencana tersebut harus dievaluasi.

Kalau dipaksakan, alih-alih mendorong profesionalisme TNI, yang terjadi justru sebaliknya, yaitu kemunduran reformasi. “Sejumlah usulan perubahan memundurkan Kembali agenda reformasi TNI,” tegas mereka.

id_IDBahasa Indonesia