CNN Indonesia
Selasa, 19 Apr 2022 19:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.
Hal itu tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. “Putusan: Dismissal ditolak,” dikutip dari SIPP, Selasa (19/4).
Baca Selanjutnya…