Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang

4 Juni 2021

HUKUMONLINE.COM–Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sedang merancang anggaran untuk sektor pertahanan dalam rangka modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp1.700 triliun. Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan.

Anggaran sebesar Rp1.700 triliun itu rencananya akan diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. Anggaran tersebut direncananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024. Dengan kata lain, anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan dalam waktu 2,5 tahun.

Rencana ini mendapat sorotan publik, salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai rencana modernisasi alutsista saat ini dengan anggaran yang begitu besar berlebihan dan tidak tepat. Apalagi, di tengah kondisi pandemi akibat penyebaran virus Covid-19 yang telah mengakibatkan kesulitan ekonomi di banyak negara, termasuk di Indonesia.

“Anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan tersebut tentu akan semakin membebani masyarakat,” ujar perwakilan Koalisi dari PBHI, Julius Ibrani kepada Hukumonline, Kamis (3/6/2021) malam. Selain PBHI, Koalisi ini terdiri dari Imparsial, ELSAM, HRWG, LBH Pers, ICW, SETARA Institute, LBH Jakarta, ICJR, KontraS, Centra Initiative, Public Virtue Research Institute.

Julius menilai anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar. Padahal, kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat besar dan memprihatinkan. Koalisi mencatat per Maret 2021 saja, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp6.445,07 trilliun. Jika ditambah utang baru sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan, hal ini akan semakin membebani masyarakat.

“Sikap Kemhan yang menyatakan pembelanjaan alutsista melalui skema utang tidak akan membebani pemerintah (APBN) merupakan sikap yang sesat pikir, berpotensi menimbulkan masalah, serta tidak jelas,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Pertahanan agar tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kemhan yang berasal dari utang luar negeri. Sebab, kebijakan ini akan membebani dan menciderai hati masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi.

Karena akan semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi. Selain itu, pagu anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk peralatan pertahanan dan keamanan dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Koalisi mengakui upaya modernisasi alutsista merupakan hal penting untuk memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia. Namun, upaya peningkatan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Sejak 2009, pemerintah sebenarnya telah merancang program bertahap tersebut melalui program MEF (Minimum Essential Force). Dalam setiap tahap MEF, pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun setiap lima tahun untuk belanja alutsista, dimulai sejak tahun 2009 dan berakhir di 2024.

Dalam skema MEF, pada periode 2009-2014, pemerintah Indonesia telah merancang Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Pada periode 2014-2019, pemerintah juga kembali menganggarkan Rp150 triliun untuk program MEF. Seharusnya, untuk periode 2019-2024, pemerintah juga menganggarkan Rp150 triliun untuk melanjutkan program MEF ini,” ujarnya mengingatkan. 

“Kemhan tidak perlu membuat jalan baru melalui peningkatan anggaran pertahanan sebesar Rp1.700 triliun hingga tahun 2024 dan semestinya tetap menggunakan skema MEF hingga tahun 2024 sebesar Rp150 triliun,” sarannya.

Menurut Koalisi, peningkatan anggaran alutsista dan keluar dari skema MEF ini berlebihan, tidak beralasan, sangat kental dimensi politisnya. Patut dicurigai peningkatan anggaran sektor pertahanan ini tidak terlepas dari kepentingan politik kontestasi pemenangan Pemilu 2024 yang membutuhkan biaya politik. Baginya, problem modernisasi alutsista Indonesia selama ini tidak selalu terkait dengan besarnya anggaran.

“Jika mengacu skema MEF, Kemhan sebenarnya sudah memiliki skema anggaran sendiri dalam hal modernisasi alutsista. Hal pokok paling bermasalah dalam modernisasi alutsista adalah masalah transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran di sektor pertahanan yang seringkali berdampak terjadinya skandal korupsi dalam pengadaan alutsista.” 

Fraksi PAN menolak

Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia mengatakan fraksinya menolak rencana Kemhan berutang sebesar Rp1,7 triliun untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan berbagai pertimbangan. “Pertimbangan pertama, pembelian alpalhankam dengan anggaran sebesar itu tergesa-gesa dan belum terencana secara matang,” kata Farah Puteri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dia menilai, dalam pertahanan Indonesia perlu membaca visi menjadi strategi, lalu menjadi doktrin pertahanan untuk membuat peta jalan atau roadmap yang sesuai dengan Nawacita. Menurut dia, dengan pembacaan ancaman yang tepat dan komprehensif akan dapat mengetahui kebutuhan alutsista apa saja yang perlu dan mendesak dibeli maupun yang tidak.

Karena akan semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi. Selain itu, pagu anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk peralatan pertahanan dan keamanan dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar.

“Pertimbangan ini semata-mata sebagai bentuk proporsionalitas anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih seimbang,” ujarnya.

Pertimbangan kedua, kata dia, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, karena upaya penanganannya menjadi prioritas utama pemerintah agar perekonomian kembali pulih. Menurutnya, upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat lebih urgen dan mendesak dilakukan tanpa mengurangi visi strategis penguatan pertahanan militer. Pertimbangan ketiga, anggaran tersebut berisiko membuat utang Indonesia bertambah besar.

“Apalagi periode Maret 2021 Utang Berjalan Pemerintah RI sudah mencapai Rp6.445,07 triliun. Jadi, seharusnya setiap pembiayaan negara perlu dihitung konsekuensi logis dan rasionalisasi penggunaannya,” katanya.

Keterbatasan jumlah alpalhankam

Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rencana strategis Kemhan agar Indonesia siap menghadapi segala ancaman. “Indonesia harus memiliki alpalhankam yang efektif dan mutakhir,” kata Dahnil melalui akun Twitternya yang dikutip Antara, Kamis.

Dahnil mengatakan negara harus memiliki tentara yang profesional, patriotik, dan militan baik secara teknis, teknologis maupun organisatoris. “Pertahanan negara mensyaratkan harus memiliki rakyat yang patriotik, militan, dan cinta Tanah Air,” ujarnya.

Dia melanjutkan Kemhan berkeinginan agar industri pertahanan dalam negeri bisa mendukung dan bisa melakukan perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan alpalhankam yang dimiliki TNI. Ada beberapa ancaman yang dihadapi, antara lain, ancaman aktual terdiri dari ancaman militer (pelanggaran wilayah perbatasan/intervensi asing, separatisme, radikalisme dan teroris), dan ancaman nonmiliter (ancaman siber, spionase, intelijen, perompakan, bencana alam, dan lainnya).

Selain itu, ancaman potensial, yakni ancaman militer (perang konvensional atau perang terbuka, ancaman senjata nuklir) dan ancaman nonmiliter (krisis ekonomi dan imigran asing), serta ancaman hibrida berupa serangan senjata biologis dan wabah penyakit. Dia menyebutkan agar Indonesia memiliki alpalhankam yang efektif dan mutakhir guna mengatasi segala ancaman, maka diperlukan modernisasi Alutsista TNI.

Karena akan semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi. Selain itu, pagu anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk peralatan pertahanan dan keamanan dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Hal itu perlu dilakukan karena adanya keterbatasan jumlah alpalhankam dan amunisi yang dimiliki saat ini, sebagian besar berusia tua dan tidak beroperasi optimal serta bekal pokok prajurit tidak cukup untuk bertempur dalam waktu lama. Karena itu, kata Dahnil, Kemhan mencari formula terbaik melakukan reorganisasi belanja dan pembiayaan Alpalhankam Kemhan dan TNI, seperti tertuang pada Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpres Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun Perencanaan Kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Pasal 3 ayat (3) dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Menurut dia, pembelian alutsista tersebut tidak akan membebani APBN dan tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

“Pinjaman dari beberapa negara yang akan digunakan untuk pembelian alutsista ini akan diberikan dalam tenor yang panjang. Bunganya sangat kecil dan pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemhan yang setiap tahun dialokasikan di APBN. Dengan asumsi, alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” katanya. (ANT)

id_IDBahasa Indonesia