Kerusuhan tersebut diduga karena ribuan orang masuk ke area lapangan. Dalam penanganan itu, oknum oknum polisi menembak gas air mata di tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, 131 orang dinyatakan meninggal dunia, dua di antaranya ada polisi. Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.
Terkait manajemen pengamanan di lapangan, bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan.
Hussein Ahmad selaku Peneliti Imparsial memberi masukan kalau Presiden harus mengambil alih. Dan menyetujui ada evaluasi yang mendalam dan dihukum bukan hanya orang yang di lapangan saja, tetapi Komandan yang memerintahkan juga.