Imparsial

Anggota TNI Terlibat Penyerangan di Deli Serdang Didesak untuk Diadili Secara Terbuka

Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan saat memeluk keluarga Raden Barus (61) di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (10/11/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Koalisi sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar anggota TNI yang terlibat penyerangan brutal terhadap warga desa di Deli Serdang Sumatera Utara diadili di peradilan umum.

Menurut mereka, proses hukum yang terbuka sangat penting agar rasa keadilan bagi para korban benar-benar terpenuhi.

Sebelumnya, Koalisi Sipil juga mengecam keras aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat, 8 November 2024 lalu. 

id_IDBahasa Indonesia