Rabu, 13 Juli 2022 17:51 WIB
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, dan Imparsial kembali mengkritisi pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Anggota Tim Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Yokie Rahmad Isjchwansyah mengatakan, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengangkatan sosok yang tidak terintegritas telah terbukti secara sewenang-wenang menggunakan jabatan militernya untuk menculik dan melakukan panggilan paksa itu sangat-sangat kita tekankan di gugatan tersebut,” kata Yokie dalam diskusi virtual yang digelar Kontras, Rabu (13/7/2022).
Baca Selanjutnya…