Koalisi LSM ragu pemilu berkeadilan akan terwujud dalam Pemilu 2024. Ada kejahatan pemilu yang melibatkan kekuasaan.
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM untuk Keadilan Pemilu mengatakan, berbagai rangkaian pelanggaran dan penyimpangan dalam proses pemilu selama ini sudah tidak bisa lagi dikategorikan sekadar sebagai sebuah kecurangan dalam kontestasi elektoral lima tahunan. Yang terjadi adalah kejahatan pemilu yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, aparatur sipil negara di semua tingkatan hingga kepala desa dan lurah.
Koalisi menyimpulkan, pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematif, dan masif sudah terjadi. Kondisi ini seharusnya menjadi wake up call bagi semua pihak, baik pegiat LSM, akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat pada umumnya untuk mengawasi jalannya kontestasi. Ini juga sekaligus membuktikan bahwa prinsip jujur dan adil yang mendasar dalam sebuah pemilihan sudah tercederai.
Dalam rilis hasil pemantauan yang diterima Kamis (8/2/2024), Koalisi LSM untuk Keadilan Pemilu menemukan adanya pelanggaran yang meningkat tajam dalam kurun dua-tiga bulan terakhir. Pemantauan yang dilakukan sejak 13 November 2023 atau sejak pasangan calon ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum hingga 31 Januari 2024, ada 121 kasus yang ditemukan. Jumlah tersebut meningkat hingga 300 persen dibandingkan periode Mei-November 2023 yang hanya ditemukan 56 kasus.
Baca Selanjutnya…
Link : https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/08/koalisi-lsm-bukan-lagi-kecurangan-yang-terjadi-adalah-kejahatan-pemilu