Pergantian Panglima TNI Momentum Terakhir Presiden Buktikan Komitmen Reformasi TNI

Diharapkan pengganti Andika Perkasa adalah sosok yang bebas dari dugaan pelanggaran HAM, memiliki komitmen pada demokrasi dan supremasi sipil, bebas dari korupsi, jauh dari penyalahgunaan jabatan, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tidak memiliki catatan masuk terlalu jauh ke ranah sipil.

Hukumonline.com-Panglima TNI, Andika Perkasa akan berakhir masa dinas keprajuritannya akhir tahun 2022. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, melihat sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum mengajukan calon panglima TNI baru kepada DPR. Mengacu Pasal 53 . tentang TNI, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Gufron menilai Presiden Jokowi harus segera memproses pergantian Panglima TNI karena tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa. Selain itu tidak ada dasar hukum yang kuat untuk perpanjangan masa dinas keprajuritan Panglima TNI saat ini. “Putusan MK beberapa waktu lalu juga menolak permohonan uji materi terkait perpanjangan masa dinas anggota TNI,” kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Read further....

https://www.hukumonline.com/berita/a/pergantian-panglima-tni-momentum-terakhir-presiden-buktikan-komitmen-reformasi-tni-lt6371d21f25f93?fbclid=IwAR0-npjs-PUjHzTqAx6CKVYXbgyqv9OIOBzslsfIYFrDfHQ2WtC5s3AVUyo

en_GBEnglish (UK)