Imparsial

Koalisi Sipil Desak DPR Pakai Hak Angket Usut ‘Data Intelijen’ Jokowi

Ilustrasi. DPR didesak pakai hak angket soal data intelijen Jokowi. (AFP/ADEK BERRY

Jakarta, CNN Indonesia — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR RI melakukan hak angket guna mendalami dugaan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan data intelijen. Mereka pada kesempatan itu juga melayangkan surat permintaan untuk beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III DPR terkait kasus tersebut.
“Kami hendak melakukan pengiriman surat yang ditujukan kepada Komisi I DPR RI dan juga komisi III DPR RI, serta Ketua DPR RI terkait dengan konteks masalah penggunaan data intelijen,” kata perwakilan Koalisi dari KontraS, Dimas Bagus di kompleks parlemen, Kamis (21/9).

Hak Angket DPR merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terkait pelaksanaan undang-undang. Beberapa organisasi sipil yang tergabung dalam Koalisi antara lain, KontraS, Perludem, Imparsial, dan PBHI.

Baca artikel CNN Indonesia “Koalisi Sipil Desak DPR Pakai Hak Angket Usut ‘Data Intelijen’ Jokowi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230921173147-32-1002102/koalisi-sipil-desak-dpr-pakai-hak-angket-usut-data-intelijen-jokowi.

Download the CNN Indonesia Apps now https://app.cnnindonesia.com/

en_GBEnglish (UK)