Imparsial Minta 3 Anggota TNI Ditangkap BNN Diadili Lewat Pidana Umum

Kompas.com – 14/07/2022, 14:14 WIB

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adi Putra mengatakan, 3 anggota TNI yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika harus diadili melalui mekanisme pidana umum. “Keterlibatan oknum anggota TNI dalam perdagangan narkoba harus ditindak secara tegas melalui mekanisme hukum pidana umum oleh BNN, bukan pidana militer,” kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Read further....

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/14143531/imparsial-minta-3-anggota-tni-ditangkap-bnn-diadili-lewat-pidana-umum?page=all

en_GBEnglish (UK)