4 Sebab Masyarakat Sipil Papua Kerap Menjadi Korban Kekerasan Bersenjata

Antara lain karena pengabaian prinsip jarak humaniter; berbaurnya KKB dengan masyarakat sipil; stigma separatis; dan kecurigaan berlebih terhadap pendatang

Peristiwa kekerasan yang dialami masyarakat sipil di Papua sebagai dampak dari konflik berkepanjangan terus berulang. Kasus terakhir dialami 4 warga Mimika yang tewas dan dimutilasi. Ironisnya, dari 9 terduga pelaku 6 diantaranya diduga anggota TNI.

Imparsial mencatat periode 1 Januari 2021-30 Juli 2022 terjadi 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua dengan korban masyarakat sipil sedikitnya 37 orang. Amnesty International Indonesia juga mencatat Februari 2018-Juli 2022 ada 61 kasus pembunuhan di luar hukum diduga melibatkan aparat keamanan dengan total 99 korban.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan sedikitnya ada 4 sebab masyarakat sipil di Papua kerap menjadi korban kekerasan bersenjata. Pertama, korban sipil dianggap Collateral Damage. Masyarakat terjebak di tengah kontak senjata karena ada pengabaian prinsip jarak humaniter.

Hussein memberikan contoh peristiwa yang terjadi 26 September 2001 di Sugapa, Intan Jaya, Papua dimana terjadi kontak senjata antara KKB dan TNI-Polri yang menyebabkan Melpianus berusia 2 tahun dan Yoakim Mazau usia 6 tahun tewas. Korban berada dalam rumah yang jaraknya hanya 30 meter dari koramil setempat.

Fasilitas militer seperti koramil kerap menjadi sasaran kelompok bersenjata. Sayangnya fasilitas militer itu di Indonesia dibangun di tengah pemukiman masyarakat. “Ini mengabaikan jarak humaniter,” kata Hussein Ahmad dalam diskusi bertema “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022).

Baca Selanjutnya…

https://www.hukumonline.com/berita/a/4-sebab-masyarakat-sipil-papua-kerap-menjadi-korban-kekerasan-bersenjata-lt630ee2b4eb173/

id_IDBahasa Indonesia