Tag: Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pejabat Daerah

Penunjukkan Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pejabat Daerah Picu Polemik
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Penunjukkan Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pejabat Daerah Picu Polemik

29/05/2022 Indra Yoga JAKARTA (VOA) — Dua ratus tujuh puluh satu kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 ini, sementara pemilu serentak baru akan digelar 2024 mendatang. Untuk menutupi kekosongan jabatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan penunjukkan pejabat kepala daerah untuk menggantikan mereka, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. Menurut catatan Kemendagri dari 271 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya dalam waktu dekat ini, 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya tahun 2022 ini, dan 170 lainnya pada tahun 2023. Baca Selanjutnya... https://www.voaindonesia.com/a/penunjukkan-perwira-tni-polri-aktif-jadi-pejabat-daerah-picu-polemik/6594042.html
id_IDBahasa Indonesia