Wacana Pergantian Panglima TNI, Presiden Harus Hindari Pertimbangan Politis
22 Juni 2021 | 19:16:57
Oleh: Gufron Mabruri
PUBLICA-WACANA pergantian Panglima TNI mulai ramai diperbincangkan di publik seiring dengan usia Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November tahun ini. Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 53 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.”
Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera mempersiapkan calon Panglima TNI yang baru.
Kami memandang, meski proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap perlu mencermati s...