Mengkhianati Reformasi, Imparsial Desak DPR – Pemerintah Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI
MENGKHIANATI REFORMASI, IMPARSIAL DESAK DPR - PEMERINTAH HENTIKAN PEMBAHASAN REVISI UU TNI/FOTO KOMPAS
JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Pada Selasa (28/5/2024), DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draft RUU TNI versi Baleg DPRI RI yang diperoleh masyarakat sipil terdapat usulan perubahan pasal yang bertentangan dengan tata nilai negara demokrasi dan semakin memundurkan capaian reformasi TNI.
Imparsial memandang, penetapan revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI bukan hanya langkah yang tergesa-gesa dan cenderung memaksakan, tapi sekaligus juga menunjukkan DPR RI ti...