PTUN Tolak Gugatan soal Panglima TNI Angkat Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Audrey Santoso - detikNewsSelasa, 19 Apr 2022 17:44 WIB
Detiknews Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan soal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Gugatan itu mulanya dilayangkan keluarga korban penghilangan paksa bersama dengan Imparsial, KontraS, dan YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil."Terkait hasil gugatan kepada Panglima TNI terhadap keputusan Panglima TNI tentang pengangkatan dalam jabatan Pangdam Jaya, hari ini telah dikeluarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Kabid Bantuan Hukum (Bankum) Perdata dan Tata Usaha Negara Babinkum TNI Kolonel Chk Rochmat kepada detikcom, Selasa (19/4/2022).
Baca Selanjutnya...
https://news.detik.com/berita/d-6040650/ptun-t...