REVISI UU TNI: MENGEMBALIKAN DWIFUNGSI, MELANGGAR KONSTITUSI DAN MENGKHIANATI REFORMASI

UNDANGAN DISKUSI PUBLIK

Sebagai respon atas wacana revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi dan bertentangan dengan konstitusi, akan diadakan Diskusi Publik dengan tema ”REVISI UU TNI: MENGEMBALIKAN DWIFUNGSI, MELANGGAR KONSTITUSI DAN MENGKHIANATI REFORMASI” , dan mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada:

Hari/Tanggal: Kamis/8 Juni 2023
Waktu: 13.30 – 16.00 WIB (diawali dengan makan siang bersama)
Tempat: Ruang KHD FISHIPOL UNY
Link Zoom:

https://uny-ac-id.zoom.us/j/95220558552?pwd=MExLWnVOQm9JQkNiUmpCdERTQjJqQT09

Narasumber:

  1. Usman Hamid – Direktur Amnesty International Indonesia
  2. Halili Hasan – Direktur Setara Institute
  3. Gufron Mabruri – Direktur Imparsial
  4. Dian Andriasari – Dosen FH UNISBA & PBHI Yogyakarta

Atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Format pendaftaran untuk hadir luring: Diskusi Publik_Nama_Instansi

Narahubung dan Pendaftaran: 085875935100 (Syifa)

id_IDBahasa Indonesia